Kredit Foto: Istimewa
Sambungnya, bagi penyelenggara negara yang terbukti menyelewengkan dana Covid-19 akan diberi hukuman yang sangat berat.
"Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid. Awas, siapa aja yang ingin bermain curang, akan saya 'sikat', hukumannya sangat berat," ujarnya.
Diwartakan sebelumnya, Kepala Negara meminta masyarakat ikur mengawal dana Covid-19 telah dialokasikan sebesar Rp677,2 triliun.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil