Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tidak perlu dilanjutkan pembahasannya. Karena menurut dia, saat ini kondisi negara lagi sulit dan RUU tersebut juga tidak punya urgensi sama sekali.
Selain RUU HIP tak punya urgensi, Fadli mengatakan saat ini Indonesia sedang menghadapi bencana pandemi Covid-19. Dengan munculnya RUU ini, ternyata publik kembali bertengkar soal ideologi, kotak pandora yang sebenarnya secara formal sudah ditutup sejak lama.
"Jadi alih-alih mempersatukan, RUU ini malah bisa membuka luka-luka lama sejarah dan akhirnya memecah belah. Sebagian masyarakat curiga RUU ini digunakan untuk menyusupkan kepentingan kaum komunis atau PKI yang sudah dilarang," kata Fadli lewat Twitter yang dikutip Selasa (16/6/2020).
Baca Juga: RUU HIP Ramai-ramai Ditolak, Fadli Zon: Borok!
Tak dicantumkannya TAP MPRS Nomor XXV/1966 tentang Pembubaran PKI sebagai konsideran, kata Fadli, malah makin memupuk penolakan sebagian masyarakat. Apalagi, RUU ini juga memerintahkan pembentukan kementerian/badan baru di luar Badan Haluan Pembinaan Ideologi Pancasila. Coba baca Pasal 35 dan 38, setidaknya akan ada tiga badan/kementerian baru yang akan diperintahkan dibentuk oleh undang-undang ini.
"Untuk apa? Negara saat ini sedang susah. Anggaran lembaga negara yang sudah ada saja kini banyak dipotong untuk menutup defisit dan mengatasi pandemi, ini kok malah mau membentuk lembaga baru, lebih dari dua lagi. RUU ini jelas tak penting dan tidak memiliki sensitivitas krisis," jelas dia.
Tak dicantumkannya TAP MPRS No. XXV/1966 tentang Pembubaran PKI sebagai konsideran, malah makin memupuk penolakan sebagian masyarakat.
— Fadli Zon (@fadlizon) June 15, 2020
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti