Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Elit Gerindra Endus Latar Belakang RUU HIP, buat Perkuat Lembaga...

Elit Gerindra Endus Latar Belakang RUU HIP, buat Perkuat Lembaga... Kredit Foto: (Foto: Reuters)

Menurut dia, Pancasila adalah dasar negara, sumber dari segala sumber hukum, yang mestinya jadi acuan dalam setiap regulasi atau undang-undang. Ironisnya, RUU HIP ini malah ingin menjadikan Pancasila sebagai undang-undang itu sendiri.

"Standar nilai kok mau dijadikan produk yang bisa dinilai? Menurut saya, ada kekacauan logika di sini. Pancasila tak boleh diatur oleh undang-undang, karena mestinya seluruh produk hukum dan perundang-undangan kita menjadi implementasi dari Pancasila itu tadi," ujarnya.

Jadi, Fadli curiga latar belakang RUU HIP ini sebenarnya hanya untuk memperkuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) saja. Padahal lembaga BPIP ini tak terlalu diperlukan, hanya menambah beban negara. Pernyataan pimpinannya sering membuat kegaduhan dan berpotensi memecah belah bangsa.

"Selain cacat materil, RUU ini juga mengandung cacat formil. RUU ini berpretensi menjadi 'omnibus law', padahal kajian akademiknya tak dimaksudkan demikian. Saya kira pembahasan mengenai RUU HIP tak perlu lagi diteruskan. Jika ada yg ingin memperkuat pelembagaan BPIP, sebaiknya dibuat saja undang-undang tentang BPIP, jangan malah bikin undang-undang mengenai Pancasila," kata dia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: