Kredit Foto: Antara/Antara
"KPU tentu siap. Sebab, dia (KPU) tidak punya opsi yang lain," ungkapnya.
Kendati demikian, Arief memastikan seluruh persyaratan pelaksanaan Pilkada 2020 harus sudah siap di tengah Covid-19. Ada tiga persyaratan yang harua sudah disiapkan jika ingin melaksanakan Pilkada di tengah pandemi.
"Pertama, regulasi sudah dibuat, kemudian SDMnya, dan sampai hari ini KPU ditingkat provinsi, Kabupaten atau Kota, hingga ke tingkat PPK dan PPS. Unsur kedua siap. Ketiga, anggaran. KPU dalam rapat lalu dengan DPR sudah disetujui usulan anggarannya Rp4,7 triliun dan dicairkan dalam 3 tahap," bebernya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Ferry Hidayat