Bukan tanpa sebab, ia mengatakan Presiden Jokowi menjadi satu-satunya Kepala Negara yang bisa diterima buruh usai menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
"Pak Jokowi presidennya buruh sebenarnya, makanya dia tunda itu klaster ketenagakerjaan di omnibus law," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil