Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Program Kartu Prakerja Disorot KPK, Ada Apa?

Program Kartu Prakerja Disorot KPK, Ada Apa? Kredit Foto: Twitter/AnalisaIDN

“89 persen pelatihan tersedia di internet dan tidak berbayar, termasuk di laman prakerja.org,” kata dia. 

Keempat, metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif dan merugikan keuangan negara. Sebab, metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta. 

Atas temuan itulah, kata Alex, KPK meminta ada sejumlah perbaikan di tata kelola program Kartu Pra Kerja. 

KPK merekomendasikan untuk menghentikan sementara program di gelombang keempat. Penundaan program Kartu Pra Kerja gelombang 4 disambut positif netizen. 

Hanna Liza mengaku sudah sering mengkritik program ini sejak. Kata dia, sebaiknya program distop saja. 

“Hanya ajang bagi-bagi duit si penyelenggara dan mitra dengan memanfaatkan rakyat yang di-PHK. Penunjukan mitra, pelaksanaan teknis, semuanya cacat. Sertifikat juga tidak akan laku dipakai,” ketusnya. 

Rakyat Desa menyambung, dari awal Kartu Pra Kerja sudah bermasalah. “KPK juga melihat adanya potensi masalah pada penunjukan platform digital yang tidak dilakukan oleh penyelenggaraan Kartu Prakerja dan konflik kepentingan antara platform digital dan lembaga pelatihan,” katanya. 

Januarsyah Putra mengaku kesal dengan penundaan Kartu Pra Kerja gelombang 4. Dia juga membeberkan insentif gelombang 2 Kartu Pra Kerja belum dicairkan. “Pantasan insentif kedua sampai sekarang belum cair,” kata dia. 

Sandor Elegance kecewa penghentian program Kartu Pra Kerja baru sebatas rekomendasi oleh KPK. “Owh.. Baru sekadar rekomendasi? Kirain dah tahap penyelidikan,” ucapnya.

”Semoga KPK bisa mengusut masalah Kartu Pra Kerja ini,” harap Udin Marudin. Capitalis mengusulkan lebih baik dihidupkan lagi Balai Latihan Kerja (BLK) dibanding Kartu Pra Kerja.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: