Kinerja industri asuransi jiwa melambat. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pada kuartal I 2020, total pendapatan premi asuransi sebesar Rp44,11 triliun. Angka ini turun 4,9% dari periode yang sama tahun lalu yakni Rp46,40 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, mengatakan bahwa dari total pendapatan premi Rp44,11 triliun, pendapatan premi produksi baru (new business) sebesar Rp25,93 triliun. Angka ini juga turun 8,3% dibanding pada periode yang sama 2019 sebesar Rp28,27 triliun. Sementara, total premi lanjutan tumbuh stagnan sebesar 0,3% menjadi sebesar Rp18,18 triliun.
Baca Juga: Gotong Royong Lawan Covid-19, AAJI Sumbangkan Rp1 Miliar ke RS Rujukan
"Kondisi Kuartal I memang tidak mudah dengan adanya pandemi Covid-19. Hal tersebut juga turut berpengaruh terhadap kinerja industri asuransi jiwa, di mana total pendapatan premi industri asuransi jiwa melambat," kata Budi di Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Adapun total aset industri asuransi jiwa hingga kuartal I 2020 juga turun menjadi Rp509,65 triliun. Angka ini turun 5% dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp536,70 triliun.
Budi juga memaparkan klaim kuartal pertama mencapai Rp35,92 triliun. Nilai ini naik 4,7% dibanding periode sama tahun lalu senilai Rp34,51 triliun.
"Kuartal I 2020 merupakan masa yang penuh tantangan dan peluang, tidak hanya bagi industri asuransi jiwa, tetapi juga bagi berbagai sektor industri lainnya. Industri Asuransi Jiwa telah melakukan berbagai antisipasi untuk memaksimalkan peluang yang ada termasuk melakukan berbagai penyesuaian selain melakukan kerja sama dengan pihak lainnya, yaitu regulator dan mitra perusahaan teknologi," ucap Budi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: