Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa secara nasional pada kuartal I 2020 mencapai Rp35,92 triliun. Nominal tersebut tumbuh 4,1% dibanding periode sama tahun lalu yang tercatat Rp34,51 triliun.
AAJI juga mencatat pada kuartal I 2020 peningkatan jumlah tertanggung sebesar 20,3%, yaitu dari 53,17 menjadi 63,97 juta orang. Sementara, total uang pertanggungan naik sebesar 5,6%, yaitu dari Rp 3.859,45 triliun menjadi Rp4.073,79 triliun.
Baca Juga: Bursa Sentil Perusahaan Asuransi yang Baru Bergabung Gara-gara...
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, mengungkapkan, peningkatan itu didorong oleh gencarnya usaha asosiasi bekerja sama dengan industri asuransi jiwa untuk melakukan program literasi dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat asuransi jiwa.
"Meskipun jumlah tertanggung dan uang pertanggungan meningkat, angka total polis kumpulan mengalami penurunan. Ini mengindikasikan bahwa pandemi Covid-19 telah membuat perekonomian Indonesia mulai melambat. Akibatnya, terjadi penurunan kepemilikan polis baru dari sektor korporasi," ungkap Budi di Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Budi mengatakan, secara umum kondisi berbagai industri di Indonesia memang sedang mengalami perlambatan terbukti dengan data dari BPS yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang Kuartal I 2020 hanya mencapai 2,97%.
"Hal ini yang kemudian mendorong penurunan polis korporasi menjadi cukup signifikan," tegasnya.
Sementara itu untuk kanal distribusi, bancassurance merupakan kanal yang memberikan kontribusi terbesar bagi pendapatan premi industri asuransi jiwa di kuartal I 2020. Tercatat, rasio kontribusi bancassurance terhadap total premi sebesar 44,4%, diikuti oleh kanal distribusi keagenan sebesar 38,4%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: