Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mantan Menkeu Diperiksa Kasus e-KTP

Mantan Menkeu Diperiksa Kasus e-KTP Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

Sebelumnya, Agus pada 17 Mei 2019 juga telah diperiksa dalam penyidikan kasus yang sama untuk tersangka Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golangan Karya Markus Nari (MN). Saat itu, penyidik mengonfirmasi Agus soal anggaran pengadaan paket penerapan KTP-el ketika yang bersangkutan menjabat Menteri Keuangan.

Diketahui, KPK pada 13 Agustus 2019 telah mengumumkan empat tersangka baru dalam pengembangan kasus KTP-el, yakni anggota DPR RI 2014-2019 Miriam S Hariyani (MSH), Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PST).

Kemudian, Dirut Perum Percetakan Negara RI (PNRI) dan Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya (IEW), dan Staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-e Husni Fahmi (HSF).

Sebelumnya dalam kasus KTP-el, terdapat delapan orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, yaitu mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto.

Selanjutnya, Andi Agustinus alias Andi Narogong dari pihak swasta, mantan Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi selaku mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan Novanto, Made Oka Masagung dari pihak swasta yang juga dekat dengan Novanto, dan Markus Nari.

KPK juga menemukan adanya upaya menghalang-halangi proses hukum atau kesaksian palsu (obstruction of justice) sehingga memproses empat orang dari unsur dua orang anggota DPR RI masing Miriam S Hariyani dan Markus Nari, Fredrich Yunadi seorang advokat, dan Bimanesh Sutarjo berprofesi sebagai dokter.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: