Mengenai dugaan kasus pencetakan uang, Bank Indonesia sebelumnya menyatakan terpaksa 'memesan' pencetakan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dari Australia dengan alasan tidak ada fasilitas di dalam negeri, terutama untuk bahan plastik (polimer). Pencetakan uang pecahan menggunakan bahan polimer hanya berlangsung beberapa tahun. Selepas itu metode pencetakan kembali memakai bahan kertas.
Surat kabar The Age Australia pernah melansir berita terkait bocornya surat-menyurat antara perwakilan perusahaan Reserve Bank of Australia (RBA) atau otoritas pencetak uang Australia atau bank sentral Australia di Jakarta. Mereka menuliskan pejabat Securency International diduga kuat menyuap pejabat Bank Indonesia.
Dalam pemberitaan juga ditulis, pejabat BI itu ditengarai meminta sejumlah uang kepada RBA sebagai tanda jadi kesepakatan memenangkan kontrak pencetakan 500 juta lembar pecahan Rp100 ribu, dengan nilai proyek sebesar US$1,3 juta.
Menurut situs WikiLeaks, selain pejabat BI, duit haram itu juga diduga masuk ke kantong petinggi negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti