Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waterpark di Bekasi Dibongkar karena Langgar Aturan, 2 Menteri Turun Langsung

Waterpark di Bekasi Dibongkar karena Langgar Aturan, 2 Menteri Turun Langsung Kredit Foto: Muhamad Ihsan
Warta Ekonomi, Bekasi -

Bangunan di Kawasan Dwi Sari Waterpark yang berlokasi di Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi dibongkar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) akibat melanggar tata ruang serta perizinan.

"Undang-Undang Tata Ruang harus dipatuhi seperti sepadan sungai, sepadan jalan itu ada ketentuannya. Selama ini tata ruang banyak sekali kita toleran. Karena toleran itu, akhirnya banyak hal yang seharusnya tidak perlu terjadi seperti banjir. Sebenarnya itu bisa dicegah seandainya kita disiplin," kata Menteri ATR Sofyan Djalil saat mengawal proses pembongkaran di Kabupaten Bekasi, Kamis.

Sofyan mengatakan pemilik Dwi Sari Waterpark beralasan terkendala dalam mengurus perizinan sehingga bangunan rekreasi air tersebut belum mengantongi izin meski begitu bangunan tersebut tetap dibongkar.

Baca Juga: Warga Keluhkan Kali di Bekasi Bau Kentut: Coba Aja Pegang

"Ada kendala-kendala yang dihadapi Pak Pasaribu (pemilik Dwi Sari Waterpark), seperti masalah perizinan. Kita juga sadar, jadi kita akan ikut bantu menyelesaikan. Tapi ini gak bisa ditolerir. Solusi dari ini yaitu dicabut kembali," ungkapnya.

Dia bahkan mengaku tidak segan untuk memidanakan pemilik bangunan jika terbukti melanggar kembali.

"Sekarang kita bongkar tapi ke depan jika masih melanggar lagi, kita pidanakan," ucapnya.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono yang turut hadir menyaksikan pembongkaran bangunan mengatakan di Jabodetabek banyak bangunan yang menyalahi tata ruang sehingga mengakibatkan banyak situ yang hilang karena beralih fungsi.

"Berapa ratus (situ) yang hilang karena berubah menjadi pemukiman dan restoran. Kemudian di kawasan puncak. Dari mestinya untuk penghijauan menjadi rumah," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: