Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngeles Ngakunya Ketua KPK Nyewa Heli, Gak Taunya Milik Anak Usaha Lippo

Ngeles Ngakunya Ketua KPK Nyewa Heli, Gak Taunya Milik Anak Usaha Lippo Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi

Dewas mengamini sudah memanggil dan meminta klarifikasi Firli soal helikopter mewah itu. “Sudah diklarifikasi atau dimintai keterangan oleh Dewas Kamis (25/6) kemarin," ungkap anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, kemarin. Sayangnya, Syamsuddin enggan menjelaskan hasil dari proses klarifikasi itu.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan menyatakan, sudah menugaskan tim untuk melakukan identifikasi fakta-fakta sejak pengaduan terhadap Firli diterima. 

Pimpinan KPK Jilid I ini menjamin, Dewas akan melakukan tugas pengawasan terhadap komisi.

"Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya. Terima kasih atas perhatian dari masyarakat untuk terus menjaga KPK agar senantiasa bergerak di relnya," tegasnya. 

Sementara itu, Firli menolak mengomentari soal pelaporan dirinya. "Saya hanya kerja, dan kerja," ujarnya, kemarin. 

Jenderal polisi bintang tiga itu tak ambil pusing dengan pelaporan tersebut. Dia malah curhat, pernah diadukan saat bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud MD. 

Namun, Firli tidak menjelaskan secara detil pernyataannya tersebut. "Hadir di rapat (bersama) Menkopolhukam juga saya diadukan. Saya hanya perlu sampaikan bahwa betul ketemu Menkopolhukam, hanya itu. Kami kerja saja. Masa waktu kami habis karena merespons kritikan dan aduan," curhat dia. 

Firli dilaporkan ke Dewas KPK oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang dimotori Boyamin Saiman. Ini adalah aduan kedua. Dalam aduan pertama, Firli  dilaporkan atas dugaan melanggar protokol Covid-19 karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumsel. Firli sudah membantahnya.  

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: