Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengecam kebijakan Anies. Menurut mereka, izin perluasan reklamasi untuk kawasan rekreasi di Pantai Ancol merupakan ironi. Mengingat Anies pernah berjanji akan menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Tapi faktanya malah memberikan izin kepada PT Pembangunan Jaya Ancol. Sebelumnya juga mengeluarkan lebih dari 900 IMB untuk bangunan di Pulau D yang konsesinya dimiliki oleh PT Kapuk Niaga Indah," ingat Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati kepada wartawan, Jumat (26/6/2020).
Kepgub ini, sambungnya, memiliki Parahnya lagi, seperti diakui Susan, pemberian izin reklamasi untuk perluasan kawasan rekreasi di Pantai Ancol hanya akan memperkuat praktik komersialisasi kawasan pesisir Teluk Jakarta. Selain itu, pemberian izin reklamasi jelas-jelas akan mendorong kerusakan kawasan perairan Ancol, serta kawasan tempat pengambilan material pasir untuk bahan pengurukan.
Senada dengan Susan, Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PDIP Agustina Hermawan alias Tina Toon, menyayangkan sikap yang diambil mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Dia menilai masih banyak prioritas kerja yang harus dibereskan Anies daripada mengizinkan reklamasi di kawasan Ancol. Dia mengungkapkan kebijakan Anies ini akan sia-sia. Sebab tidak semua warga Jakarta yang bisa menikmati wisata yang ada di Ancol dan Dufan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: