Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selamat! Puluhan Perusahaan Terima Penghargaan Jaminan Halal MUI

Selamat! Puluhan Perusahaan Terima Penghargaan Jaminan Halal MUI Kredit Foto: Istimewa

Sementara itu, Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin menyampaikan rasa syukurnya atas upaya-upaya LPPOM MUI yang telah berkontribusi dalam menguatkan sertifikasi halal di dunia, khususnya Indonesia. Ia mengingatkan bahwa tujuan utama sertifikasi halal adalah menjaga umat dari mengonsumsi makan dan minuman yang tidak halal.

“Upaya yang telah kita lakukan melingkupi internasional. Kita yang mulai menggabungkan antara fatwa ulama dengan penelitian, antara fatwa dengan audit. Itulah yang membuat lembaga-lembaga sertifikasi halal dunia, apabila ingin memperoleh pengakuan MUI harus memiliki dua hal, yakni lembaga audit dan ulama,” papar Ma’ruf Amin.

Ia melanjutkan, bagi lembaga halal dunia yang belum memiliki lembaga fatwa, maka fatwanya dapat menginduk ke MUI. Standar sertifikasi halal LPPOM MUI juga telah mendunia. LPPOM MUI sudah meraih SNI ISO/IEC 17065 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Kemudian pada tahun 2019, LPPOM MUI mendapatkan akreditasi penambahan ruang lingkup rumah potong hewan (RPH) dan lingkup skema Uni Emirat Arab (UEA) S.2055-2.2016. Sementara Laboratorium Halal MUI juga telah mengantongi Akreditasi SNI ISO IEC 17025:2017.

Selain itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan,  mutu sudah menjadi hal yang tidak asing dalam dunia global. Dengan label halal, mutu produk sudah terjamin aman dan ramah lingkungan. Sementara bagi pelaku usaha, label halal menjadi keunggulan produk. 

“Produk yang telah memperoleh sertifikat halal bisa dibilang berada lebih atas dari produk lainnya. Dengan mengantongi sertifikat halal, artinya suatu produk sudah sesuai dengan kriteria sistem jaminan halal yang dipersyaratkan oleh LPPOM MUI. Bahkan lebih jauh lagi, telah memenuhi standar Uni Emirate Arab (UEA). Sehingga selama berlakunya sertifikat halal, produk tersebut terbebas dari kontaminasi bahan non halal dan najis,” ujar Zainut. 

Berikut berikut nama-nama perusahaan penerima penghargaan:

1. Kategori Pangan Olahan: Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.

2. Kategori Kosmetik: Martina Berto Tbk.

3. Kategori Obat dan Suplemen: PT Inertia Utama

4. Kategori Restoran: PT Rekso Nasional Food

5. Kategori Catering: Rumah Sakit Premier Jatinegara

6. Kategori Jasa: PT HAVI Indonesia

7. Kategori Flavor/Fragrance: PT Firmenich Indonesia

8. Kategori Rumah Potong Hewan (RPH) / Rumah Potong Ayam (RPA): PT Charoen Pokphand Indonesia

9. Kategori UMKM: CV Malika Khatulistiwa Dayana Abadi

10. Kategori Lain-Lain: PT Capsugel Indonesia

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: