Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terawan Tersudut, Komisi IX Pasang Badan

Terawan Tersudut, Komisi IX Pasang Badan Kredit Foto: Sufri Yuliardi

"Kemudian selebihnya anggaran Rp23,77 triliun masih dalam proses revisi dipa. Dari Kemenkeu yang masih proses DIPA dari Kemenkeu. Dan anggaran ini belum masuk DIPA Kemenkes sehingga belum bisa direalisasikan."

Felly menegaskan bahwa selisih anggaran penanganan Covid-19 di luar Rp25,7 triliun atau sebesar Rp61,2 triliun itu dikelola oleh Kemenkeu dan juga BNPB. Komisi IX DPR yang memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran merasa perlu meluruskan hal ini. Terlebih, Kemenkes juga merupakan mitra kerjanya.

"Nah, Komisi IX concern dengan anggaran penanganan Covid-19 yang belum optimal. Namun, Komisi IX mengawal realisasi anggaran yang dikawal oleh Kemenkes," paparnya.

Baca Juga: Soal Dana Covid-19, Ani: Kalau Niat Maling Tetap Saja Kerja Keras

Dia menduga kesalahan data yang disampaikan Presiden Jokowi itu nampaknya memang masalah informasi saja. Namun, ia tidak tahu dari siapa siapa presiden mendapatkan masukan dan data-data tersebut.

"Karena itu kami dari Komisi IX tentu kami harus meluruskan. Karena dianggap kita enggak bekerja. Kita harus luruskan, kaitannya demgan pernyataan Pak Jokowi," tegas Felly.

"Enggak benar (tudingan ke Kemenkes), bahwa Pak Jokowi ada yang salah. Kasihan Pak Menteri juga enggak mau meluruskan, mungkin beda ya orang Jawa dengan yang seperti kami-kami ini," tutup Legislator Dapil Sulawesi Utara itu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: