Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Siapkan 4 Jurus ke Perbankan Hadapi Pandemi Covid-19

OJK Siapkan 4 Jurus ke Perbankan Hadapi Pandemi Covid-19 Kredit Foto: Warta Ekonomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mendorong perbankan melakukan empat langkah strategis agar tidak terdampak efek Covid-19 terlalu dalam.

"Ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan perbankan kita untuk berjaga-jaga," katanya saat Webinar Perbankan bertajuk Strategi Perbankan Bangkitkan Dunia Usaha di Tengah Pandemi Covid-19 yang dihelat Warta Ekonomi, Kamis (18/6/2020).

Baca Juga: Temuannya Ditindaklanjuti OJK, BPK Apresiasi

Pertama, bank harus mengidentifikasi dampak pandemi dengan membuat skenario analisis. Skenario ini mencakup identifikasi dampak Covid-19 terhadap lingkungan perbankan, termasuk sektor riil, pertumbuhan ekonomi dan kinerja debitur.

"Bank-bank sudah harus secara tepat melakukan identifikasi dampak Covid-19 tapi saya yakin perbankan sudah melakukan berbagai skenario untuk mengatasi dampak kasus pandemi ini," ujarnya.

Kedua, mitigasi risiko kredit dan kecukupan likuiditas. Dia menuturkan bank harus memahami sektor ekonomi dan debitur terdampak beserta outstanding-nya. Ia juga meminta agar bank harus mengaktifkan early warning system dan triggers.

"Susun skenario restru dan upaya penyelamatan debitur," ujarnya.

Ketiga, melakukan stress test kecukupan modal dan likuiditas dengan menyusun analisis skenario terhadap kebutuhan dan ketersediaan modal terkait peningkatan risiko kredit, mengidentifikasi gap likuiditas, serta menguji berbagai strategi.

Keempat, optimalisasi pengelolaan portofolio dengan mengidentifikasi portofolio yang rentan terpengaruh dan terdampak, mengoptimalkan alokasi modal dan ketersediaan likuiditas, serta menerapkan berbagai skenario krisis.

Heru mengatakan empat langkah tersebut akan mampu membantu perbankan menekan dampak Covid-19 karena pandemi ini telah memberikan beberapa pengaruh pada sektor jasa keuangan melalui tiga jalur.

"Kami melihat pengaruh pandemi Covid-19 terhadap sektor keuangan itu dapat meningkatkan NPL ataupun NPF termasuk permasalahan likuiditas dan permodalan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: