Guna memudahkan pelaku usaha mengakses program pengajuan kredit usaha bagi perikanan, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) saat ini telah menyediakan form secara daring. Formulir ini dapat diisi oleh penyuluh perikanan ataupun pelaku usaha secara mandiri.
Direktur Jenderal (Dirjen) PDSPKP, Nilanto Perbowo, mengungkapkan, pelaku usaha cukup memasukkan data diri, data usaha dan data perbankan secara online di laman http://bit.ly/aksesmodal_KKP. Data-data tersebut nantinya dikelola dan dibahas oleh tim kelompok kerja (Pokja) sebelum akhirnya didorong ke perbankan. Selanjutnya, perbankan akan menilai kelayakan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Izin Kapal di atas 30 GT Dipermudah, KKP Diapresiasi Kadin
"Kami berkomitmen untuk mendorong pelaku usaha sektor KP mendapatkan bantuan modal biar usahanya makin berkembang. Jadi, pelaku usaha silakan entri data," ujar Nilanto di Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Dalam proses penjaringan calon debitur secara daring ini, Nilanto memastikan tidak ada pungutan sepeser pun. Bahkan, dia meminta pelaku usaha segera melapor jika menemukan atau dijanjikan dana akan cepat disetujui setelah menyetor sejumlah biaya.
"Ini semuanya gratis. Jadi, silakan dilaporkan melalui saluran pengaduan resmi KKP kalau ada pungli atau dijanjikan macam-macam," tegasnya.
Rencananya, form daring tersebut akan terus disempurnakan. Nilanto berharap, melalui layanan ini, para pelaku usaha bisa terus survive dan menjadi pemenang di masa pandemi Covid-19. "Sebagaimana optimisme kita semua, sektor KP bisa menjadi pemenang di masa pandemi," tukasnya.
Sebelumnya, saat lawatan ke Pasangkayu, Sulawesi Barat, awal Juni lalu, Menteri Edhy menegaskan komitmennya dalam memudahkan masyarakat, baik perizinan hingga akses pemodalan. Adapun anggaran program KUR yang disiapkan pemerintah mencapai Rp190 triliun.
Karenanya, Menteri Edhy mengajak peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi perikanan. Ke depan, supaya tidak berkesan seolah yang diberi tempat pelaku usaha yang besar, yang penting ada pengusulan dari masyarakat dan ada keaktifan dari pemerintah daerah untuk membina masyarakat.
Dukungan akses pemodalan menjadi salah satu bentuk keberpihakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, kepada nelayan, pembudidaya, pengolah, dan pemasar produk perikanan serta pelaku usaha garam rakyat. Di berbagai kesempatan, Menteri Edhy memastikan negara menyediakan akses pemodalan melalui kredit usaha rakyat (KUR) serta dana Badan Layanan Umum (BLU) dari Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).
Guna mengawal program itu, KKP telah menyiapkan sejumlah strategi dan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Kredit Program Sektor Kelautan dan Perikanan. Adapun anggotanya ialah perwakilan Eselon I lingkup KKP, Pusat Investasi Pemerintah Kemenkeu, perbankan yang terdiri dari BRI, Mandiri, BNI, Lembaga Keuangan nonbank seperti BLU LPMUKP, Pegadaian, Permodalan Nasional Madani, Bahana Artha Ventura, dan Jamkrindo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: