Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadikan Covid-19 Kambing Hitam Rendahnya Serapan Anggaran, Ironis

Jadikan Covid-19 Kambing Hitam Rendahnya Serapan Anggaran, Ironis Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pandemi Covid-19 tidak hanya mengancam kesehatan, tapi berimplikasi besar pada kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat. Dampaknya juga berimbas pada perekonomian Nasional. Penanganan bencana non-alam dengan berbagai dampaknya, perlu upaya luar biasa (extraordinary) oleh pemerintah untuk mengeksekusi semua program yang direncanakan.

Demikian diungkapkan Intan Fauzi, Anggota DPR RI Dapil Kota Bekasi dan Depok. Menurutnya, pemerintah harus optimal, namun terukur dalam membelanjakan anggaran di masa keadaan darurat ini. Apalagi, payung hukum yang menjadi amunisi bagi pengambil kebijakan sudah tersedia.

Intan mengungkapkan, penetapan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan telah disahkan menjadi Undang-Undang 2/2020. Untuk mengakselerasi belanja negara, diikuti juga dengan terbitnya Peraturan Presiden 72/2020 terkait penyesuan kembali postur dan rincian APBN.

Baca Juga: BBM Premium: Jakarta Makin Tenggelam dan Kelam oleh Polusi

Anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mengalami kenaikan sebanyak empat kali dalam jangka waktu singkat. Awalnya pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp405,1 triliun, kemudian naik signifikan menjadi Rp677,2 triliun, lalu naik lagi menjadi Rp695,2 triliun. Kemudian pemerintah memproyeksi dana penanganan melonjak hingga Rp905,1 triliun.

"Namun sayangnya, kita menghadapi persoalan klasik yang hampir terus terjadi di setiap tahun anggaran, yakni kemampuan serapan anggaran kementerian dan lembaga masih rendah," ungkap Intan.

Persoalan tersebut jelas berdampak langsung bagi masyarakat karena program pemerintah untuk masyarakat menjadi tersendat. Apalagi, program ini bersentuhan dengan kebutuhan yang mendesak bagi publik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: