Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Antara Susi & Edhy, Pilihan Nelayan Rupanya di Luar Dugaan

Antara Susi & Edhy, Pilihan Nelayan Rupanya di Luar Dugaan Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra/ama
Warta Ekonomi, Jakarta -

Para nelayan lobster mendukung penuh langkah Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, yang mencabut larangan ekspor benih lobster. Kebijakan Edhy ini diterbitkan melalui penerbitan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.

"Dari asosiasi nelayan lobster itu mendukung kebijakan Menteri Edhy membuka ekspor benih lobster atau merevisi Permen 56 Tahun 2016," kata Ketua Koordinator Nasional Asosiasi Nelayan Lobster, Rusdianto Samawa saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2020).

Dia menjelaskan, Permen 12 Tahun 2020 ini memiliki tiga konsep. Apalagi, para nelayan lobster sendiri yang membantu menyusun langsung permen tersebut.

Baca Juga: Edhy Ogah Tenggelamkan Kapal, Susi Langsung Tepuk Tangan 10 Kali

Menurut dia, konsep ini sudah memperjuangkan peningkatan taraf kehidupan lebih sejahtera bagi semua pihak. Baik itu nelayan lobster, hingga pembudi daya lobster. 

Dia yakin tak akan ada kepunahan lobster karena ada dalam salah satu konsep, yakni budi daya.

"Pertama penangkapan benih lobster dan ekspor benih-benih. Kedua budidaya, ketiga restocking, jadi tiga konsep. Orang kita ini yang susun Permen ini, bukan siapa-siapa. Semua nelayan lobster," tutur dia.

Maka itu, kebijakan yang dilakukan Edhy dirasa sudah sangat tepat sehingga harus didukung. Kata dia, hal ini merupakan kebijakan terbaik dalam kajiannya pula.

Dia membandingkan dengan Susi Pudjiastuti yang saat menjabat sebagai Menteri KKP melakukan kebijakan tanpa kajian yang jelas.

"Zaman si mantan itu (Susi) sangat koboi satu arah, monolog, enggak mau mendengar, enggak mau kajian, sehingga dia mau-mau dia aja. Padahal enggak boleh gitu kan," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: