Selain itu, ia mengaakan keputusan Anies ambigu dan seolah-olah dipaksakan serta untuk kepentingan bisnis.
Sambungnya, ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2019, masyarakat pesisir di sekitar Ancol telah melakukan upaya untuk mendapatkan akses masuk kawasan.
Namun pihak Ancol beralasan kepada warga bahwa tiket masuk kawasan untuk pemeliharaan fasilitas. Sementara, warga penghuni apartemen di dalam kawasan Ancol mendapatkan akses gratis.
Ia menegaskan jika Anies tidak mencabut SK Gubernur tersebut, pihaknya akan menurunkan masa untuk menolak reklamasi.
“Kami akan memberikan tenggat waktu seminggu ini. Apabila minggu depan tidak ada keputusan mencabut keputusan gubernur maka kita akan turun,” tukasnya.
Diwartakan sebelumnya, izin perluasan wilayah dengan reklamasi kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 ha dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur 155 ha itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 sejak Februari 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil