Hal tersebut juga diamini oleh Ketua PA 212 Slamet Maarif. Ia bahkan ikut mengancam akan mendatangkan massa lebih banyak jika RUU HIP tak kunjung dicabut.
Menurut dia, perdebatan ideologi pancasila sudah dianggap final sehingga tak perlu ada wacana untuk mengubahnya menjadi ekasila atau trisila.
"Dengan Dekrit 5 Juli (1959) sudah selesai urusan Pancasila. Maka jangan ada yang menafsirkannya dengan selera masing-masing," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil