Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aset Perusahaan Cuma Rp230 M, Jiwasraya Malah Guyur Rp2,8 T

Aset Perusahaan Cuma Rp230 M, Jiwasraya Malah Guyur Rp2,8 T Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Ia mengungkapkan, beberapa perusahaan yang mendapat kucuran dana Jiwasraya berafiliasi dengan terdakwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat.

"Kalau secara pengetahuan kami yang terkait Benny Tjokro adalah ARMY (PT Armidian Kar yatama Tbk), MYRX (Han son International Tbk) dan RIMO (Rimo International Lestari Tbk PT). Untuk saham-saham dengan terdakwa Heru yang kami ketahui adalah SMRU (SMR Utama Tbk) kemudian IIKP (Inti Kapuas Arowana Tbk), PLAS (Polaris Investama Tbk). Kalau enggak salah hanya itu yang kami ketahui," pungkas Faisal.

Pada sidang, ketiga terdakwa di dakwa kongkalikong dengan direksi dan pejabat Jiwasraya dalam pengelolaan dana investasi. Dana Jiwasraya digunakan untuk membeli saham-saham gorengan. Kini, harga sahamnya terjun bebas. Kasus ini merugikan Rp16,8 triliun. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: