Pemerintah resmi meluncurkan program kredit modal kerja bagi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) yang terpatri dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, target pemerintah dalam penyaluran modal kerja ini menyentuh angka Rp100 triliun.
Baca Juga: Beruntung Banget! Phapros Gelontorkan Dana Miliaran ke UMKM Ini
"Target pemerintah untuk penyaluran modal kerja sektor UMKM yang dijamin ini adalah sejumlah Rp100 triliun sampai dengan tahun 2021," kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Saat ini, pemerintah bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) fokus membantu sektor UMKM setidaknya melalui tiga program. Pertama, mendorong restrukturisasi pinjaman UMKM yang saat ini nilainya mencapai Rp317 triliun dengan jumlah debitur 5,3 juta.
Kedua, melalui subsidi bunga UMKM yang akan menjangkau 60,6 juta rekening nasabah dengan nilai subsidi sebesar Rp35 triliun. Ketiga, melalui penjaminan modal kerja UMKM, di mana pemerintah akan menanggung penjaminan sebesar 80%.
"Kita sadar bahwa UMKM adalah backbone ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, kita betul-betul cepat lakukan dan sekarang saya pikir sudah berjalan karena semua sudah tersambung dengan baik. Saya pikir ini sistem yang sudah cukup terpadu. Walaupun sedikit lama, tapi sudah mulai berjalan dan ini dapat melancarkan kredit-kredit ke bawah," tambahnya.
Pemerintah, lanjut Luhut, juga sedang menyusun skema bantuan baik finansial maupun nonfinansial untuk membantu sektor korporasi yang mengalami kesulitan karena Covid-19 ini. Skema ini bertujuan untuk mencegah terjadinya PHK sekaligus juga untuk menjaga momentum pertumbuhan kita.
"Persiapan ini sudah dilakukan dan kami sedang menghitung berapa angkanya dan kita berharap bulan ini sudah selesai semua. Saya menginginkan dan berharap semua kita bersama-sama untuk saling membantu supaya program ini jalan. Walaupun masih sedikit, sudah mulai terlihat pergerakannya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum