Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BUMN Ramai-Ramai Minta Dana Talangan, Ada Apa?

BUMN Ramai-Ramai Minta Dana Talangan, Ada Apa? Kredit Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) ramai-ramai mengajukan dana talangan kepada pemerintah untuk menutupi operasional lantaran terancam merugi akibat pandemi Covid-19.

Lalu, BUMN mana saja yang mengajukan dana talangan tersebut? Di antaranya, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebesar Rp3 triliun dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sekitar Rp3,5 triliun.

Baca Juga: Dana Rp11 Triliun Masuk Bank BUMN, Investor Langsung Gerak Cepat

Berikutnya, Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) sebesar Rp650 miliar dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sebesar Rp4,012 triliun. Pengajuan dana talangan itu disampaikan BUMN dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR.

Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, mengatakan bahwa dampak Covid-19 sangat terasa bagi arus keuangan perusahaan.

"Saat operasional biasa, pendapatan angkutan penumpang rata-rata Rp23 miliar dalam satu hari. Namun, dalam situasi sekarang, kami hanya mendapatkan pendapatan angkutan penumpang sekitar 10%-7%. Ini (Covid-19) sangat berdampak sekali terhadap pendapatan PT KAI," kata Didiek.

Didiek merinci, dana itu digunakan untuk perawatan sarana perkeretaapian sebesar Rp680 miliar, perawatan prasarana termasuk bangunan sepanjang lintasan Rp740 miliar, biaya pegawai Rp1,25 triliun, biaya bahan bakar Rp550 miliar, dan pendukung operasional lainnya Rp280 miliar.

"Untuk biaya pegawai, saat ini kereta api beserta grup memiliki pegawai sekitar 46 ribu di mana induknya 30 ribu dan anak usahanya sekitar 16 ribu. Kami tidak akan mengambil kebijakan PHK dan tidak ada pemotongan gaji," ujarnya.

Sementara itu, Dirut PTPN III, Mohammad Abdul Ghani, mengatakan bahwa dana talangan tersebut akan disalurkan untuk perbaikan aset, untuk capital expenditure (capek), dan modal kerja. Direktur Utama Krakatau, Steel Silmy Karim, menyebut dana itu digunakan untuk pemberian relaksasi pembayaran konsumen perseroan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: