Selain itu, ia juga mengatakan pembatalan kebijakan pengurus yang dikeluarkan sebelumnya juga salah satu hasil munaslub.
Kemudian, terkait alasan menggelar munaslub, ia menyebut acara itu telah dibahas jauh hari serta terjadi kevakuman dan komunikasi yang terganjal sejak Rapimnas III Partai Berkarya tahun 2018 hingga hasil Pemilu 2019 yang tak dievaluasi.
"Menganulir beberapa kebijakan pimpinan partai sebelumnya terkait SK pengurus di semua tingkatan yang cacat hukum dan rekomendasi Pilkada 2020 tanpa prosedural," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Presidium Penyelamat Partai Berkarya tetap menggelar munaslub meski diancam Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dan dibubarkan langsung oleh Tommy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil