Kementerian BUMN ingin meningkatkan peranan Direksi dan Dewan Komisaris BUMN dalam Tata Kelola Perusahaan Yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG). Untuk itu, Kementerian BUMN menggandeng organisasi internasional yang juga menjadi anggota World Bank Group, International Finance Corporation (IFC).
Kerja sama ini ditandai dengan prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto dan Regional Director IFC East Asia & Pacific Vivek Pathak pada Senin, 13 Juli 2020 yang dilakukan melalui digital conference.
Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin berharap, kerja sama ini diharapkan mampu memperbaiki kualitas penerapan GCG pada BUMN utamanya terkait peningkatan peran dan profesionalitas Direksi dan Dewan Komisaris BUMN.
“Dengan semakin membaiknya GCG tersebut, kami yakin kedepan akan berpengaruh positif bagi BUMN dalam hal mendorong efisiensi dan efektifitas operasional serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMN, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kinerja dan daya saing BUMN itu sendiri,” tutur Budi pada sambutannya, di Jakarta, Senin (13/7/2020)
Baca Juga: Sssttt!! Bakal Ada BUMN yang Disuntik Mati
Nota Kesepahaman Bersama ini ditujukan agar kedua pihak dapat saling mendukung penguatan tata kelola perusahaan yang baik dan benar dengan mewujudkan keunggulan kompetitif, meningkatkan efisiensi operasional dan efektivitas biaya, serta mengaplikasikan akuntabilitas dan transparansi di BUMN.
“Nilai aset BUMN di Indonesia melebihi setengah PDB negara ini. Memperbaiki tata kelola adalah kunci untuk mendukung operasional BUMN dan memenuhi kebutuhan investor akan efisiensi, akuntabilitas, dan berperan penting dalam memperoleh persetujuan atas arah kebijakan perusahaan. Kami menghargai komitmen Kementerian BUMN untuk meningkatkan standar tata kelola perusahaan di Indonesia dan bangga dapat bermitra dengan Kementerian BUMN dalam misi penting ini,” ungkap Azam Khan, Country Manager IFC untuk Indonesia, Malaysia dan Timor Leste.
Kerja sama yang dilakukan berupa pelatihan tata kelola perusahaan, penilaian tata kelola perusahaan dan pemberian masukan serta rencana perbaikan untuk memperkuat tata kelola perusahaan pada BUMN sesuai dengan standar internasional yang berlaku. Dalam pelaksanaannya IFC diperkenankan menggunakan sumber daya World Bank Group.
Baca Juga: Terlalu 'Gemuk', Wapres: BUMN Perlu Dirampingkan Lagi!
BUMN sebagai salah satu lokomotif pergerakan ekonomi Indonesia berperan besar terhadap investasi, penyerapan tenaga kerja, dan produk domestik yang selaras dengan 5 program prioritas Kementerian BUMN, yaitu peningkatan nilai ekonomi dan sosial, inovasi model bisnis, kepemimpinan teknologi, peningkatan investasi dan pengembangan talenta.
Penandatanganan ini menjadi perwujudan semangat kolaborasi dari para pemangku kepentingan dan sekaligus membawa semangat profesionalisme BUMN yang berorientasi menjadi pelaku usaha kelas dunia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri