Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menolak keras seluruh kegiatan reklamasi yang dilakukan di Jakarta termasuk reklamasi wilayah Ancol, Jakarta Utara yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sekretaris Jenderal Kiara, Susan Herawati menegaskan bahwa penolakan tersebut merupakan komitmen yang terus dilakukan seluruh anggotanya terhadap siapapun gubernur yang memimpin rakyat di Jakarta.
Saat Basuki Tjahja Purnama atau Ahok menjabat Gubernur Jakarta pada 2014-2017 dan menetapkan kebijakan untuk mereklamasi 17 pulau di Pantai Utara Jakarta, Kiara sudah melakukan penolakan.
"Dari awal kita konsisten, dari kawan-kawan di Teluk Jakarta termasuk juga di Tangerang menolak reklamasi," ujar dia dalam diskusi di acara Indonesia Lawyers Club di tvOne, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020.
Baca Juga: Huru-Hara Reklamasi Ancol Anies Baswedan
Menurut Susan, apapun bentuk reklamasi, tidak mencerminkan keberpihakan Pemerintahan Daerah terhadap masyarakat pesisir yang hidupnya bergantung pada kekayaan alam bahari.
"Mengutip tadi dalam debat (calon Gubernur DKI Jakarta 2017) Pak Anies reklamasi sebetulnya untuk siapa sih, karena ini tidak diperuntukkan untuk masyarakat bahari, apalagi juga buat kita," ungkapnya.
Karena itu, dia menegaskan, tidak ada ruang negosiasi apapun untuk melakukan reklamasi. Meskipun, alasannya untuk menyelesaikan masalah banjir Jakarta, seperti yang dikatakan Anies terkait manfaat reklamasi Ancol.
"Tidak ada ruang negosiasi sebenarnya, alasan terus-menerus ini untuk banjir, dan lain-lain ini lagu lama dan terus terang kita kelelahan sampai hari ini lagu itu terus diputar," ujar Susan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: