Lanjutunya, ia mengatakan yang menjadi persoalan, PGN akan mengalami kesulitan memenuhi kewajibannya dengan utang jangka panjang sebesar USD 1,95 miliar yang akan jatuh tempo 2024.
"Utang itu telah diproyeksikan dengan kemampuan kinerja keuangan perusahaan, sedangkan Permen ESDM No 8 Tahun 2020 telah menyebabkan penerimaan terkoreksi hingga 21 persen. Jadi akan berat bagi PT PGN," tutur Barri.
Tak hanya itu, ia juga memperkirakan pembangunan infrastruktur gas juga akan mengalamai perlambatan lantaran PT PGN akan mengevaluasi rencana kerja dengan kemampuan finansial korporasi.
"Kalau pembangunan infrastruktur mengalami perlambatan, target serapan gas dalam negeri juga akan sulit tercapai," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil