"Begitu kami terima iuran PBI APBN sebesar Rp4,05 triliun, BPJS Kesehatan langsung mendistribusikannya untuk melunasi tagihan klaim seluruh rumah sakit. Jadi, tidak ada lagi utang jatuh tempo bagi rumah sakit yang sudah mengajukan klaim dan lolos verifikasi. Pembayarannya tetap menggunakan mekanisme first in first out," terang Fachmi.
Pada kesempatan tersebut, Fachmi juga menerima kunjungan Menko PMK Muhadjir Effendy untuk meninjau infrastruktur teknologi informasi BPJS Kesehatan.
Fachmi mengatakan, untuk memberikan pelayanan kepada lebih dari 221 juta penduduk Indonesia, seluruh stakeholder Program JKN-KIS harus terkoneksi dalam sebuah sistem teknologi informasi.
"Dari mulai kepesertaan, pelayanan, hingga pembayaran klaim, prosesnya berkaitan satu sama lain dan tanpa terputus melibatkan banyak stakeholder. Semua sistem yang kami kembangkan terintegrasi satu sama lain hingga akhirnya menghasilkan big data," kata Fachmi.
Muhadjir Effendy memngapresiasi kinerja BPJS Kesehatan. Namun dia mengingatkan, terlepas dari keberhasilan dan pencapaian yang diraih BPJS Kesehatan, masih banyak hal yeng perlu diperhatikan dan diprioritaskan, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas layanan secara kontinu.
"Komitmen peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran untuk melakukan perbaikan layanan kepada peserta. Upaya peningkatan kualitas layanan kepada peserta hendaknya juga diiringi dengan sosialisasi dan edukasi publik secara masif karena pada hakekatnya masyarakat membutuhkan informasi terkait kepastian dan kemudahan akses tentang Program JKN-KIS sehingga masyarakat tidak mengalami mis-informasi," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti