Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

HUT Ke-52, BPJS Kesehatan Harap Orkestra JKN-KIS Kian Harmonis

HUT Ke-52, BPJS Kesehatan Harap Orkestra JKN-KIS Kian Harmonis Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8/2019). Pemerintah akan menerapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020 terhadap peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni dari sebelumnya Rp80.000 menjadi Rp160.000 untuk kelas I dan dari sebelumnya Rp51.000 menjadi Rp110.000 untuk kelas II. | Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di tahun ketujuh penyelenggaraan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan terus menyempurnakan berbagai aspek, mulai dari administrasi, pelayanan fasilitas kesehatan, hingga pengembangan teknologi informasi. Langkah-langkah tersebut dilakukan tak lain demi meningkatkan kepuasan peserta JKN-KIS. 

"2020 kami targetkan sebagai tahun kepuasan peserta dan peningkatan layanan. Kami telah mencanangkan 10 komitmen perbaikan layanan, seperti simplifikasi prosedur layanan cuci darah, layanan antrean elektronik untuk kepastian waktu layanan, dan integrasi sistem informasi FKTP dan rumah sakit dengan sistem informasi BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Rabu (15/7/2020).

Selain itu, lanjut Fachmi, BPJS Kesehatan juga mendorong rumah sakit untuk menyediakan display antrean tindakan operatif, serta display informasi ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.

Baca Juga: Bikin Melek! RS Milik Lippo Group Dapat Duit Triliunan dari BPJS

BPJS Kesehatan juga berupaya meningkatkan akses pelayanan administrasi melalui Mobile Customer Service (MCS) yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke pelosok, memudahkan peserta pindah kelas perawatan, menghadirkan petugas BPJS SATU! di rumah sakit untuk memudahkan informasi dan menangani keluhan peserta, menyederhanakan proses administrasi di loket peserta melalui pengisian formulir elektronik, serta menambah fitur mesin penjawab elektronik. 

"Pada usia ke-52 tahun ini, BPJS Kesehatan berada dalam performa yang matang. Namun dalam menjalankan tugasnya, BPJS Kesehatan memerlukan dukungan dari berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem Program JKN-KIS sehat. Ibarat orkestra, semua pihak harus bekerja sama dan berkoordinasi untuk menghasilkan musik harmonis. Jika seluruh pihak menjalankan peran dan tanggung jawabnya dengan baik, kami optimis JKN-KIS bisa berjalan optimal," kata Fachmi.

Fachmi juga menerangkan, pada Juli 2020 ini, BPJS Kesehatan telah membayar lunas tagihan klaim seluruh rumah sakit yang sudah jatuh tempo dan belum dibayar. Ini tak lepas dari peran pemerintah yang berkomitmen memastikan pembayaran klaim rumah sakit berjalan lancar agar operasional rumah sakit tak terganggu, terlebih saat pandemi Covid-19 sekarang ini.

"Begitu kami terima iuran PBI APBN sebesar Rp4,05 triliun, BPJS Kesehatan langsung mendistribusikannya untuk melunasi tagihan klaim seluruh rumah sakit. Jadi, tidak ada lagi utang jatuh tempo bagi rumah sakit yang sudah mengajukan klaim dan lolos verifikasi. Pembayarannya tetap menggunakan mekanisme first in first out," terang Fachmi.

Pada kesempatan tersebut, Fachmi juga menerima kunjungan Menko PMK Muhadjir Effendy untuk meninjau infrastruktur teknologi informasi BPJS Kesehatan.

Fachmi mengatakan, untuk memberikan pelayanan kepada lebih dari 221 juta penduduk Indonesia, seluruh stakeholder Program JKN-KIS harus terkoneksi dalam sebuah sistem teknologi informasi.

"Dari mulai kepesertaan, pelayanan, hingga pembayaran klaim, prosesnya berkaitan satu sama lain dan tanpa terputus melibatkan banyak stakeholder. Semua sistem yang kami kembangkan terintegrasi satu sama lain hingga akhirnya menghasilkan big data," kata Fachmi.

Muhadjir Effendy memngapresiasi kinerja BPJS Kesehatan. Namun dia mengingatkan, terlepas dari keberhasilan dan pencapaian yang diraih BPJS Kesehatan, masih banyak hal yeng perlu diperhatikan dan diprioritaskan, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas layanan secara kontinu.

"Komitmen peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran untuk melakukan perbaikan layanan kepada peserta. Upaya peningkatan kualitas layanan kepada peserta hendaknya juga diiringi dengan sosialisasi dan edukasi publik secara masif karena pada hakekatnya masyarakat membutuhkan informasi terkait kepastian dan kemudahan akses tentang Program JKN-KIS sehingga masyarakat tidak mengalami mis-informasi," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: