Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPK Bongkar Masalah LKPP 2019, dari Pajak sampai Jiwasraya

BPK Bongkar Masalah LKPP 2019, dari Pajak sampai Jiwasraya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemberian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 tidak berarti bebas dari masalah.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengungkapkan pihaknya mengidentifikasi sejumlah masalah baik dalam sistem pengendalian internal (SPI) maupun kepatuhan dalam peraturan perundang-undangan yang harus ditindaklanjuti.

Adapun temuan terkait kelemahan sistem SPI dan kepatuhan tersebut antara lain kelemahan dalam penatausahaan piutang perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kewajiban pemerintah selaku pemegang saham pengendali PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belum diukur, pengungkapan kewajiban jangka panjang atas program pensiun sebesar Rp2.876,76 triliun yang belum didukung standar akuntansi, serta penyajian aset dari realisasi belanja untuk diserahkan kepada masyarakat sebesar Rp44,20 triliun pada 34 K/L tidak seragam.

Baca Juga: Duh, 4 Tahun Berturut Bakamla Tak Dapat Opini WTP dari BPK

"Permasalahan lainnya terkait dengan penyaluran dana peremajaan perkebunan kelapa sawit 2016-2019 pada BPDPKS belum sepenuhnya menjamin penggunaannya sesuai dengan tujuan yang ditetapkan karena penerima dana BPDPKS belum sepenuhnya valid dan ada dana BPDPKS yang belum dipertanggungjawabkan," kata Agung di Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Berikutnya, skema pengalokasian anggaran untuk pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) pada pos pembiayaan tidak sesuai dengan PP 71/2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan investasi tanah proyek strategis nasional untuk kepentingan umum tidak sesuai dengan PP 63/2019 tentang investasi pemerintah dan ketidaksesuaian waktu pelaksanaan program kegiatan dengan tahun penganggaran atas kompensasi BBM dan listrik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: