Diketahui, Jokowi pernah mengklaim telah membubarkan 23 lembaga negara sebagai konsekuensi dari penyederhanaan birokrasi dalam pemerintahan periode pertama 2014-2019. Pembubaran lembaga ini untuk merampingkan birokrasi sehingga pelayanan terhadap masyarakat lebih cepat, lincah dan tidak berbelit-belit.
Dalam kurun waktu 2014-2017, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla telah membubarkan 23 lembaga nonstruktural (LNS) berupa badan maupun komisi. Pembubaran itu tercantum di antaranya dalam Perpres No 176 Tahun 2014.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menaksir dampak dari pembubaran itu, negara menghemat anggaran hingga Rp25,34 triliun. Di antara 23 lembaga yang dibubarkan adalah Perpres No 176 Tahun 2014, terdiri dari Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional RI, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Dewan Buku Nasional, Komisi Hukum Nasional, Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Nasional, Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan.
Selanjutnya, Badan Pengembangan Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia, dan Dewan Gula Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menjelaskan perampingan lembaga dan komisi negara itu dalam rangka menekan biaya yang dikeluarkan. Menurut dia, semakin ramping organisasi maka anggaran juga bisa dikembalikan. Dengan begitu, beban anggarannya bisa dialihkan ke kementerian terkait.
"Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, komisi-komisi itu lagi," kata Jokowi.
Jokowi mengibaratkan, negara ini adalah sebuah kapal. Dengan struktur yang lebih sederhana, maka kapal itu geraknya menjadi lebih cepat. Ini juga yang kerap dilontarkan Jokowi, mengenai kecepatan dalam bertindak apalagi di tengah-tengah pandemi COVID-19 saat ini.
"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: