Lebih lanjut, dia menjelaskan untuk menarik permintaan, baik pihak bandara maupun maskapai, wajib menjamin kepada calon penumpang bahwa penerbangan aman dari infeksi virus.
"Satu hal bagaimana pelaku industri ini menggelorakan safe travel campaign. Orang harus bisa bepergian, melaksanakan tugas-tugasnya dengan jaminan traveling mereka safe. Operasi-operasi di bandara harus menjaminkan kegiatan yang aman, bagaimana di bandara sangat ketat mengatur physical distancing, sanitizing, hygiene, terbebas dari banyak hal tertransmisinya virus. Bandara harus menjadi titik yang tidak memiliki risiko," ucap Awaluddin.
Awaluddin menambahkan bahwa upaya tersebut tidak bisa dilakukan sendiri, harus ada sinergi, baik itu pemangku kepentingan, seperti Kemenhub, Kemenkes, maupun mitra seperti maskapai dan operator navigasi penerbangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti