Perkembangan perekonomian Indonesia terindikasi mengalami kontraksi atau pertumbuhan negatif di kuartal kedua 2020 ini akibat Covid-19. Oleh sebab itu, sektor perbankan nasional diharapkan dapat memberikan kontribusinya untuk percepatan pemulihan ekonomi setelah sejumlah relaksasi kebijakan diterbitkan oleh Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Bank Indonesia, OJK, dan LPS.
Apalagi, penurunan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 4% dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia kemarin (16/7/2020) menegaskan bahwa perbankan harus segera menyesuaikan suku bunga supaya memberikan insentif kepada pelaku usaha untuk berekspansi.
Baca Juga: Cegah Fraud di Perbankan, OJK Punya Pengawasan Berlapis
Deputi Gubenur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa program penjaminan bagi perbankan sangat penting guna menjamin penyaluran kredit bagi pemulihan ekonomi nasional. Dalam kondisi new normal karena pandemi Covid-19, Indonesia harus survival mode untuk memasuki era new normal dengan melihat peluang yang ada, adaptif, hingga melakukan inovasi baru.
"Terkait new nomal, Bank Indonesia hingga saat ini terus berusaha menyempurkan layanan digitalisasi di sektor keuangan. Karena dengan kondisi new normal, teknologi dibutuhkan penguatan pada informasi dan telekomunikasi. Kita mulai dari beberapa sektor yang mempunyai impact tinggi dari sisi permintaan yang mampu menyerap tenaga kerja dan menyumbang ekonomi dalam jumlah besar," papar Destry dalam Webinar bertemakan "Peran Perbankan Memulihkan Perekonomian saat New Normal" di Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan jika perbankan memiliki peran sangat besar lantaran menjadi tulang punggung atau kunci untuk recovery ekonomi; mengingat semua sektor dunia usaha mengalami penurunan.
"Perbankan sebagai media intermediasi tentu mempunyai permasalahan yang harus diselesaikan. Mereka harus mendapat dana untuk disalurkan; peran pemerintah menjadi sangat penting," jelasnya.
Kepala Ekonom Bank Negara Indonesia (BNI), Ryan Kiryanto, menyatakan bahwa desain bauran kebijakan yang baik dan konstruktif dari Kemenkeu (fiskal), Bank Indonesia (moneter), dan OJK (perbankan/keuangan) ini menjadi stimulus yang tepat untuk perbankan nasional sehingga dorongan untuk ekspansi bisa diwujudkan.
Melalui kebijakan fiskal, sisi permintaan diupayakan untuk meningkat sehingga mendorong permintaan kredit baik kredit modal kerja, kredit investasi, maupun kredit konsumtif.
"Alhasil, pertumbuhan kredit secara tahunan diharapkan bisa meningkat dan fungsi intermediasi berjalan lebih optimal," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum