Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tergantung...

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tergantung... Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga perbankan di Indonesia harus mampu ke luar dari tekanan krisis akibat dampak pandemi virus corona atau Covid-19. Hal tersebut karena intansi itu merupakan satu-satunya tumpuan pemerintah dalam menumbuhkan perkenomian.

“Pesan utamanya situasi yang berat saat ini itu sangat memengaruhi kehidupan kita. Perbankan yang menjadi tulang punggung merevovery ekonomi,” kata Anggota Komisi XI DPR Misbakhun dalam diskusi virtual, baru-baru ini.

Baca Juga: Sandiaga: Corona Ingatkan Bahwa Ekonomi Kita Terlalu Kapitalis

Menurut dia, selama ini para debitur yang menjalankan sektor riil dan kegiatan usaha dibiayai oleh perbankan mengalami penurunan pemasukan. Pandemi ini membuat seluruh pebisnis banyak menelan kerugian dan akhirnya itu akan berdampak kepada sektor perbankan.

"Perbankan ini sebagai lembaga intermediasi tentu mempunyai permasalahan yang harus diselesaikan yaitu bagaimana melakukan upaya pembayaran dana pihak ketiga yang selama ini menjadi penopang," ujarnya.

Dia menyebut, bila uang yang berada di dalam bank, maka mereka tidak akan bisa menghasilkan keuntungan dari sebuah kegiatan perekonomiannya. Untuk itu, pemerintah harus memperhatikan kalangan pengusaha agar tetap menjadi debitur yang baik di sebuah bank.

"Dana yang mereka salurkan tidak beroperasi tidak sirkel seperti yang diharapkan ini akan mempengaruhi sektor berikutnya yaitu selama ini menyediakan dana, untuk itu peran perbankan ini sangat penting," katanya.

Seperti diketahui, kondisi Perbankan Indonesia dinilai masih lebih baik jika dibandingkan dengan krisis tahun 1998 silam. Pasalnya, kini santer beredar kabar kalau beberapa lembaga keuangan Tanah Air tengah goyang akibat terdampak guncangan pandem virus corona atau Covid-19.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan masyarakat tak perlu khawatir terlalu berlebihan. Karena berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan per Mei 2020, rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan sebesar 22,16% atau di atas ambang batas normal, yaitu 8%.

“Kalau dilihat secara industri, kondisi kita jauh lebih baik dibandingkan 97-98 ataupun 2008,” kata Destry dalam diskusi virtual, hari ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: