Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPK Dorong Reformasi Pengelolaan Dana Pensiun

BPK Dorong Reformasi Pengelolaan Dana Pensiun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong pemerintah untuk melakukan reformasi dalam pengelolaan dana pensiun.

Hal itu dkatakan Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, saat meyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (20/7/2020).

Baca Juga: Perpusnas Raih WTP 4 Kali Berturut-turut dari BPK

Menurut Agung, reformasi pengelolaan dana pensiun merupakan bagian penting yang harus dilakukan untuk mengantisipasi persoalan yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.

"Khusus untuk temuan masalah pensiun, masalah ini sudah terjadi bertahun-tahun bahkan berpuluh-puluh tahun. Temuan pemeriksaan tahun ini ini telah membuka jalan untuk melakukan perubahan besar-besaran bahkan reformasi dalam pengelolaan dana pensiun," kata Agung.

BPK lanjut Agung telah mengidentifikasi sejumlah masalah, baik dalam sistem pengendalian internal maupun kepatuhan dalam ketentuan perundang-undangan dalam LKPP 2019.

Dari 31 temuan permasalahan di LKPP, ada 13 poin yang disorot BPK. Dua di antaranya adalah soal dana pensiun dan asuransi di dua perusahaan pelat merah yang tengah menjadi sorotan. Temuan menyebutkan, kewajiban pemerintah sebagai pemegang saham pengendali PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya belum diukur atau diestimasi.

Selanjutnya, pengungkapan kewajiban jangka panjang dan program pensiun pada LKPP tahun 2019 sebesar Rp2.876,76 triliun belum didukung standar akuntansi dan perhitungan aktuaria yang akurat, serta terdapat potensi kewajiban pemerintah atas Unfunded Past Service Liability (UPSL) tunjangan hari tua (THT) PT Asabri (Persero) yang belum ditagihkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: