Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Adapun daerah wisata yang telah siap menerima wisatawan, yakni Bali, Yogyakarta, Danau Toba, Bangka Belitung, Banyuwangi, dan Pulau Bintan, Kepulauan Riau.
Sebelumnya, Luhut memang mengeluarkan surat edaran (SE) pada 6 Juli 2020 terkait dengan realisasi perjalanan dinas dan rapat kerja ke destinasi wisata di Indonesia. Dalam SE itu, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp4,1 triliun untuk perjalanan dinas.
Realisasi anggaran tersebut diyakini menjadi bagian dari proses pemulihan sektor pariwisata dan membantu pertumbuhan ekonomi nasional. Di mana, perjalanan dinas memiliki dampak positif bagi daerah tujuan wisata.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: