Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara membakar beni sawi putih guna mencegah hama penyakit dari tumbuhan tersebar.
"Walaupun pemasukan benih sawi putih ke Indonesia sudah dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan seperti Photosanitary Certificate dan Surat Ijin Pemasukan dari Menteri Pertanian, namun berdasarkan hasil laboratorium benih tersebut belum bebas dari hama penyakit tumbuhan, yaitu bakteri Pseudomonas Viridiflava dan Pseudomonas Chicorii," ujar Musyaffak.
Musyaffak menyampaikan, bakteri Pseudomonas Chicorii pada benih sawi putih asal Korsel dapat menjadi ancaman serius bagi pertanian, khususnya tanaman hortikultura.
Acara pemusnahan benih sawi putih ini turut hadir Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Kediri dan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Kediri. Selain itu, juga hadir Kepolisian Sektor Wates, Komando Distrik Militer Wates, dan Pimpinan PT KSI sebagai pemilik komoditas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: