Menurutnya, ketika nasabah proaktif dalam pengajuan restrukturisasi kredit maka perbankan akan melihat prospek usaha para pelaku UMKM kedepannya. Jika dinilai baik, maka perbankan secara otomatis akan menyetujui permohonan restrukturisasi kredit.
Namun, yang paling penting, lanjut Nixon yakni nasabah harus menceritakan prospek usahanya sehinggga pihak bank dapat menghitung cashflow.
"Kalau bisa proaktif bank itu intinya pertama mereka akan melihat kondisi bapak saat ini lihat sebelumnya Kalau bapak memang kooperatif, baik dan kedepannya tetap memiliki prospek, tidak ada alasan untuk tidak bisa di restrukturisasi," paparnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman