Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto meresmikan gudang Sistem Resi Gudang (SRG) komoditas ayam karkas beku di gudang SRG milik PT Atma Mulya Jaya (PT AMJ) yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (22/7/2020).
Pada peresmian tersebut, dia berharap keberadaan SRG ayam karkas beku di Bekasi menjadi embrio bagi pelaksanaan SRG komoditas ayam karkas beku di daerah lainnya.
"Dengan memanfaatkan SRG, para peternak mandiri dapat mendukung tata kelola usaha peternakan dan memberikan nilai tambah bagi usaha mereka. Pemanfaatan SRG ini ke depannya juga dapat memberikan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor peternakan ayam," ujar Mendag Agus.
Baca Juga: Pertamina Disanjung-sanjung Opung Luhut
Mendag Agus menegaskan, SRG berpotensi memberikan kontribusi signifikan dalam membangun perdagangan dan industri yang berbasis sumber daya lokal. Sebab, SRG menawarkan mekanisme terbukanya akses pasar atas tersedianya informasi mengenai ketersediaan, sebaran, mutu dan nilai komoditas.
Implementasi SRG yang semakin meluas juga akan membawa manfaat besar bagi perekonomian nasional yang saat ini terpukul akibat pandemi Covid-19. Mengingat selama pandemi berlangsung, banyak pelaku usaha komoditas, baik pangan, peternakan, maupun perkebunan mengalami kesulitan arus kas (cash flow) dalam menyerap komoditas petani/peternak. Selain itu, permintaan komoditas, baik di luar maupun dalam negeri juga menurun.
"Saya meyakini pemanfaatan SRG sebagai instrumen manajemen stok dan pembiayaan akan menggerakkan berbagai usaha. Mulai dari produsen komoditas, transportasi, pergudangan, pembiayaan, hingga lini produksi terkecil yang akan mendorong roda ekonomi berputar kembali untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia," ucapnya.
Agus menambahkan, tersedianya akses terhadap informasi di dalam resi gudang juga berdampak pada kemudahan memeroleh pembiayaan komoditas yang kompetitif. Sekaligus memungkinkan adanya manajemen risiko harga yang lebih efektif dan transparan.
Sementara itu, Kepala Bappebti Tjahya Widayanti menyampaikan, pelaksanaan SRG di Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011.
Ada 18 komoditas yang dapat disimpan di gudang SRG berdasarkan Permendag Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang Yang Dapat Disimpan dalam Gudang Sistem Resi Gudang.
Komoditas tersebut, yaitu gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan, garam, gambir, teh, kopra. Kemudian, timah, bawang merah, ikan, pala, dan ayam karkas beku.
"Kami optimistis SRG dapat memberikan kontribusi dalam mendorong kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Indonesia," Tjahya.
Sebagai informasi, gudang berpendingin (cold storage) PT AMJ ini memiliki kapasitas 60 ton (20 ton untuk SRG) dengan luas 216 meter2. Gudang PT AMJ telah dilengkapi beberapa fasilitas penunjang, seperti sistem pendinginan gudang, instalasi air dan listrik, listrik generator, saluran air, kantor pengelola gudang, rumah jaga, pagar tembok, dan area parkir/bongkar muat.
Gudang juga telah dilengkapi dengan fasilitas blasting untuk pembekuan, gudang untuk penyimpanan filet, dan gudang untuk penyimpanan karkas.
PT AMJ juga telah memiliki rekomendasi dari Dinas Perekonomian Rakyat Kota Bekasi berupa Rekomendasi Nomor Kontrol Veteriner, yaitu nomor registrasi unit usaha produk hewan sebagai bukti telah dipenuhinya persyaratan higienis dan sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan produk hewan. Selain itu, PT AMJ telah menjadi pemasok kebutuhan permintaan PD Dharma Jaya (BUMD DKI Jakarta), serta hotel, restoran, dan katering (horeka).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: