Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Asia, Angka KDRT Naik Selama Pandemi Corona

Di Asia, Angka KDRT Naik Selama Pandemi Corona Kredit Foto: (foto: Shutterstock)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aturan pembatasan pergerakan warga, atau lockdown selama pandemi COVID-19 telah menyebabkan meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di Asia, menurut sebuah laporan baru.

Laporan Because We Matter yang dirilis oleh organisasi Plan International Australia dan Save the Children, menunjukkan adanya peningkatan pelecehan di dunia maya, di mana anak-anak lebih terpapar pada "cyberbullying", konten berbahaya, dan eksploitasi seksual selama masa lockdown atau pembatasan pergerakan.

Baca Juga: Reisa Sebut KDRT Meningkat di Tengah Pagebluk

Dampak ekonomi dari COVID-19 juga dikhawatirkan dapat mengarah pada peningkatan eksploitasi anak dan perkawinan anak, padahal selama beberapa tahun terakhir sudah mengalami kemajuan.

"Kekerasan terhadap anak-anak, dan khususnya anak perempuan, telah lama menjadi kondisi darurat yang tak tedengar dan sekarang mengancam akan meningkat secara dramatis," tulis laporan itu.

Ada kekhawatiran jika tekanan ekonomi selama pandemi virus corona membuat kawin paksa di kalangan anak-anak, seperti di Bangladesh, akan naik.

Save the Children: Tom Merilion

Kekerasan di rumah tangga juga dilaporkan meningkat saat pandemi virus corona, seperti yang ditemukan oleh Kelompok Perlindungan Anak di Kediri, Jawa Timur setelah mendapat banyak laporan dari warga.

"Saya telah menerima banyak keluhan dari anak perempuan, anak laki-laki, dan anak-anak muda tentang kesulitan mereka di rumah seperti stres, eksploitasi, kekerasan dalam rumah tangga, dan pernikahan anak," ujar Suci, ketua Kelompok Perlindungan Anak di Kediri, Indonesia, kepada penulis laporan tersebut.

"Ketimpangan yang kita lawan selama ini muncul kembali."

Sementara di Filipina, jumlah pelecehan seksual online yang dilakukan terhadap anak-anak naik lebih dari tiga kali lipat selama pandemi, menurut Departemen Kehakiman Filipina.

Antara awal Maret dan akhir Mei, tercatat 279.166 kasus pelecehan seksual anak online, dibandingkan dengan 76.561 pada periode waktu yang sama tahun sebelumnya.

Di Thailand, kasus-kasus kekerasan rumah tangga yang tercatat hampir dua kali lipat antara Februari dan April, menurut angka Pemerintah Thailand.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: