Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh, Kredit Bermasalah BFI Finance Menggunung!

Waduh, Kredit Bermasalah BFI Finance Menggunung! Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pandemi COVID-19 memberikan dampak yang membayangi industri keuangan, baik secara nasional maupun global, dan industri multifinance tidak terlepas dari kondisi tersebut. Tak terkecuali, PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) hingga memutuskan untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dengan membatasi sementara lini produk pembiayaannya selama kuartal II-2020.

Penutupan ini mempengaruhi kinerja Perusahaan secara keseluruhan pada semester I tahun ini, dimana nilai piutang pembiayaan bersih turun 9,5% dibandingkan periode yang sama di 2019 (year-on-year/YoY), dari Rp16,46 triliun menjadi Rp14,90 triliun, serta nilai pendapatan yang turun 2,75% dari Rp2,51 triliun menjadi Rp2,43 triliun YoY.

Akibat adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menghambat penyebaran COVID-19 di berbagai daerah, hal ini juga berdampak terhadap mobilitas orang dan aktivitas ekonomi, sehingga membawa pengaruh kuat terhadap penurunan kemampuan bayar konsumen. Sejak April hingga Juni 2020, BFI Finance telah menyetujui restrukturisasi pembiayaan sebesar Rp4,1 triliun untuk 67.480 kontrak, atau setara 25% dari total nilai piutang pembiayaan Perusahaan.

Baca Juga: Mau Restrukturisasi Kredit Disetujui? Begini Lho Caranya

Rasio kredit bermasalah (non-performing financing/NPF) meningkat, dari kondisi normal Perusahaan kisaran 1% meningkat menjadi sebesar 3,7% di akhir Juni 2020 sebagai dampak dari pandemi. Namun demikian, Perusahaan telah melakukan pencadangan untuk memitigasi risiko dimana nilai cadangan kerugian meningkat dari 2% di akhir 2019 menjadi 6% di akhir semester I-2020.

“Meskipun terdapat peningkatan NPF, kami tetap melakukan manajemen keuangan dan manajemen risiko yang berhati-hati, dimana pencadangan kerugian piutang telah ditingkatkan secara masif untuk mengantisipasi potensi kerugian piutang yang akan timbul di semester II,” ujar Finance Director dan Corporate Secretary BFI Finance, Sudjono, dalam keterangan resmi di Jakarta Jumat (24/7/2020).

Baca Juga: Siapkan Dana Ratusan Miliar, BFI Bakal Tebar ke Pemegang Saham

Peningkatan NPF di Perusahaan sejalan dengan yang terjadi di industri pembiayaan, dimana berdasarkan data yang dipublikasikan OJK, rata-rata NPF industri pada Mei 2020 tercatat di angka 4,1%. Sementara pada periode yang sama, BFI Finance mencatat persentase yang lebih baik.

Di saat pandemi ini, arus kas Perusahaan tetap terjaga dengan baik, dan tidak menyurutkan niat BFI Finance untuk memberikan dividen kas kepada para pemegang saham Perusahaan. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPSTLB) pada 29 Juni 2020, BFI Finance memutuskan untuk tetap membagikan dividen sebanyak Rp180 miliar atau sebesar Rp12 per lembar saham. Dividen dibagikan kepada para pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per 9 Juli 2020 pukul 16.00 WIB, dengan jadwal pembayaran pada 29 Juli 2020.

“Pandemi COVID-19 ini memang menjadi tantangan besar bagi kita semua. Namun kami yakin, kondisi terburuk sudah dilewati oleh Perusahaan. Kami berharap di semester II akan terdapat perbaikan kinerja keuangan sejalan dengan langkah-langkah antisipatif yang kami lakukan saat ini dan kedepannya,” Sudjono menambahkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: