Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BUMN Lain Tak Potong Gaji Karyawan, Bos Garuda Indonesia Kaget

BUMN Lain Tak Potong Gaji Karyawan, Bos Garuda Indonesia Kaget A330-900 Garuda Indonesia | Kredit Foto: F. Lancelot
Warta Ekonomi, Jakarta -

Garuda Indonesia menjadi satu-satunya perusahaan pelat merah yang memangkas gaji karyawan, menurut Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra.

Sementara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya tidak membuat hal serupa, hal itu membuat dirinya kaget.

"Garuda satu satunya (BUMN) yang potong gaji, tapi saya gak tau kenapa BUMN lain belum mengikuti, kaget juga saya. Tapi kondisi mereka baik baik saja, saya gak tau itu," ujar Irfan dalam Webinar, Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Baca Juga: Orang PKS Ini Kritik Kebijakan Susi Soal Larangan Tangkap Benur

Baca Juga: Ribuan Karyawan OYO Kena Cuti Hingga Bulan Depan, Tak Dibayar?

Irfan menjelaskan, tidak banyak yang dapat dilakukan dalam kondisi pandemi Covid-19 yang memberi efek negatif pada aspek finansial maskapai penerbangan, termasuk Garuda. Di satu sisi, perseroan harus mengeluarkan dana untuk membayar karyawan. Sedangkan di lain sisi, income perusahaan menurun drastis.

Dengan kondisi seperti itu, langkah efisiensi yang diambil manajemen Garuda Indonesia adalah dengan memotong gaji karyawan 10-50%, baik dari level staf, jajaran direksi maupun komersial, di mana semakin tinggi jabatannya pemotongan gaji (take home pay) semakin besar.

Keputusan pemotongan gaji itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor JKTDZ/SE/70010/2020 tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay terkait Kondisi Pandemi COVID-19. Selain itu, manajemen maskapai penerbangan plat merah juga melakukan percepatan kontrak terhadap pilot, kontrak yang diistilahkan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) diselesaikan lebih dini.

Tercatat setidaknya ada sekitar 135 orang yang PKWT-nya diselesaikan secara dini. Dari efisiensi itu, kata Irfan, pihaknya berharap bisa menghemat hingga 67 juta dolar AS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: