Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menyebut kondisi keuangan PT PLN (Persero) yang terancam kolaps karena utang pemerintah senilai Rp 45,42 triliun ke perusahaan belum dibayar, juga terjadi pada BUMN besar lainnya.
Diketahui, utang tersebut berasal dari kompensasi tarif selama 2 tahun karena kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menaikkan tarif listrik.
Baca Juga: PLN Dorong Gunakan Energi Ramah Lingkungan
Baca Juga: Pinta Said Didu ke Mas Nadiem: Saya Berharap Anda Segera Sadar
Bahkan, PLN juga terancam kolaps karena terlilit utang hingga Rp500 triliun, akibat kebiasaan perusahaan mencari pinjaman Rp100 triliun setiap tahun selama lima tahun terakhir untuk membiayai proyek kelistrikan 35.000 MW.
Menurutnya, kabar keuangan buruk perusahaan plat merah bukanlah hal yang mengejutkan. Ia mengatakan pengelolaan perusahaan BUMN benar-benar salah arah sejak tahun 2016.
“Masalah di BUMN diawali oleh berbagai kebijakan yang salah sejak 2016 dengan banyaknya penugasan yang tidak layak,” cuitnya dalam akun Twitternya, Minggu (26/7/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil