Diketahui sebelumnya, Mahfud MD menyebut Omnibus Law RUU Ciptaker menawarkan perampingan regulasi. Menurutnya, hal ini sebagai solusi di peraturan yang tumpang tindih pada berbagai sektor.
Diakui Mahfud, Indonesia memiliki regulasi yang rumit. Maka dari itu perampingan regulasi dinilai perlu dilakukan karena berpotensi menghambat investasi dan menyuburkan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Namun, menurut Pigai, budaya suap bisa hilang tidak hanya karena RUU Ciptaker, melainkan ketegasan Presiden Jokowi.
"RUU CIPTAKER itu Membuka Kesempatan Berusaha & Bekerja. Lain!. Suap hilang jk janji palsu Jokowi online sistem terwujud efektif!," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil