Kredit Foto: Reuters
Program Perlindungan Paycheck (PPP) merupakan kebijakan dari pemerintahan Presiden AS Donald Trump. Disebutkan sebanyak lebih dari USD500 miliar (Rp7.200 triliun) akan dikerahkan. Dana itu bertujuan menopang pekerja dengan memberikan pinjaman berbunga rendah kepada perusahaan yang memiliki 500 karyawan atau lebih.
Dana tersebut akan disetujui apabila perusahaan memang layak dan membutuhkan uang guna menutupi kebutuhan dasar seperti gaji dan biaya sewa.
SoftBank Group sendiri merupakan perusahaan yang didirikan oleh Masayoshi Son sebagai orang terkaya kedua di Jepang setelah pendiri Uniqlo Tadashi Yanai. Sejak lama telah diketahui betapa SoftBank kerap menjadi investor bagi para perusahaan rintisan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: