Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bos Bappenas: Pelebaran Defisit untuk Menggerakkan Perekonomian

Bos Bappenas: Pelebaran Defisit untuk Menggerakkan Perekonomian Kredit Foto: Bappenas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pandemi Covid-19 membawa Indonesia ke dalam tekanan, yaitu ancaman resesi dan krisis ekonomi. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan bahwa ke depan, pemerintah akan terus memperkuat kebijakan penanganan Covid-19 serta mempercepat dampaknya pada perekonomian.

"Hampir seluruh dunia di mana belanja pemerintah itu yang mendorong atau sangat diharapkan dalam rangka pemulihan ekonomi," kata Suharso dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga: Bappenas Lakukan Tes Cepat kepada 2.000 Pegawai

Terkait langkah menaikkan angka defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 dari 4,7% menjadi 5,2%, Suharso mengatakan bahwa itu dilakukan untuk mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional.

"Dengan pelebaran itu, akan ada ruang fiskal yang cukup untuk belanja. Kenaikan itu tentu akan didesain untuk dapat memberikan dampak positif terhadap pemulihan ekonomi, terutama untuk mencegah bertambahnya jumlah orang miskin dan jumlah pengangguran," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa dalam rancangan RAPBN tahun 2021, presiden meminta untuk memperlebar defisit dari 4,7% menjadi 5,2% terhadap PDB untuk tanggap menghadapi ketidakpastian ekonomi, membangun kembali ekonomi, serta masyarakat akibat dampak Covid-19.

Sri Mulyani mengungkapkan, pelebaran defisit tersebut akan membuat pemerintah memiliki cadangan belanja sebesar Rp179 triliun yang akan diprioritaskan untuk tiga hal: ketahanan pangan, pembangunan kawasan industri, dan untuk konektivitas teknologi digital atau Information and Communication Technology (ICT).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: