Meski di tengah wabah Covid-19, PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) tetap berhasil membukukan pertumbuhan kinerja positif dengan pendapatan mencapai Rp338 miliar, naik sebesar 3,42% dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp327 miliar.
IPCM mencatatkan laba sebelum pajak sebesar Rp71 miliar, meningkat 6,61% dari tahun lalu yang berjumlah Rp66 miliar. Secara keseluruhan, IPCM berhasil membukukan peningkatan laba bersih sebanyak 8,54% menjadi Rp54 miliar, naik dari tahun lalu sebesar Rp50 miliar.
Baca Juga: Laba Meningkat, Jasa Armada Bagikan Dividen 75%
"Total aset IPCM per 30 Juni 2020 adalah Rp1,4 triliun, naik 10,54% dibanding posisi akhir tahun 2019 sebesar Rp1,28 triliun. Pendapatan sebesar Rp338 miliar diperoleh dari kontribusi jasa penundaan kapal (towage) sebesar Rp295,5 miliar atau 87%, jasa pengelolaan kapal sebesar Rp28 miliar atau 8,3%, serta jasa pemanduan (pilotage) sebesar Rp13 miliar atau 4%," ujar Direktur Utama PT Jasa Armada Indonesia, Yusuf Amri, dalam keterangan pers, Rabu (29/7/2020).
Menurutnya, dari pendapatan penundaan kapal sebesar Rp295,5 miliar tersebut, 76% atau Rp224 miliar merupakan kontribusi penundaan kapal di Pelabuhan Umum, diikuti penundaan kapal di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) sebesar 13% atau Rp39,6 miliar, dan dari Penundaan Kapal di Terminal Khusus (Tersus) sebesar 11% atau Rp31,5 miliar.
"Perseroan akan terus melakukan upaya peningkatan layanan, kecepatan, dan menjaga keandalan armada kapal tunda sesuai kebutuhan pelanggan dan juga memenuhi aspek keselamatan pelayaran dalam hal mendukung kelancaran sistem logistik nasional. Di sisi lain, IPCM juga melakukan berbagai upaya untuk menangkap peluang pasar lebih besar untuk TUKS dan Tersus pada situasi new normal ini, termasuk menjaga likuiditas serta optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam melayani pelanggan serta mendukung proses kerja," tutur Amri.
Sementara itu, Direktur Keuangan dan SDM Rizki Pribadi Hasan menambahkan, menghadapi pandemi ini sejak akhir triwulan pertama 2020, IPCM telah melakukan kajian, termasuk stress test sesuai dengan beberapa skenario pemulihan ekonomi.
"Perseroan terus memantau perkembangan situasi serta melakukan penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan untuk menjaga kinerja secara umum," ucap Rizki dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2020).
Beberapa pekan lalu, IPCM telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang antara lain menyetujui laporan keuangan dan laporan tahunan 2019, pembagian dividen tunai sebesar 75% dari laba tahun 2019, serta perubahan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: