Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PK Djoko Tjandar Ditolak!

PK Djoko Tjandar Ditolak! Kredit Foto: Istimewa

Tim pengacara Djoko Tjandra sebelumnya mengakui celah lemah pihaknya dalam meyakinkan Majelis Hakim PN Jaksel untuk menerima ajuan PK kliennya. Anggota tim pengacara, Andi Putra Kusuma, mengaku pasrah dengan apa pun keputusan majelis hakim dari hasil persidangan awal yang sudah pungkas digelar pada Senin (27/7).

“Memang, satu-satunya kendala utama dari PK yang diajukan klien kami adalah ketidakhadiran klien kami sendiri,” kata Andi. Menurut dia, absennya Djoko Tjandra dari awal sidang PK membuatnya ragu hakim bakal meneruskan upaya hukum luar biasa itu ke MA.

Dalam perkara Djoko Tjandra ini, Polri telah menaikkan status hukum Brigjen Prasetijo sebagai tersangka kasus pemalsuan surat jalan untuk Djoko. Saat pengumuman penetapan tersangka, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan tak menutup kemungkinan akan ada nama-nama lain yang terseret.

Jenderal pembantu Djoko Tjandra bisa jadi bukan satu-satunya tersangka. Komjen Listiyo menegaskan, tak bakal ragu menyeret nama-nama lain yang terlibat sebagai tersangka.

“Tentunya, akan ada tersangka-tersangka baru dalam kasus ini. Dan itu pasti akan kita rilis dalam jumpa pers berikutnya,” kata Komjen Listyo.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: