Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eng Ing Eng... KPK Bersiap Panggil Nadiem Makarim Soal POP

Eng Ing Eng... KPK Bersiap Panggil Nadiem Makarim Soal POP Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta penjelasan terhadap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait polemik Program Organisasi Penggerak (POP) yang punya anggaran Rp595 miliar. Program OP ini jadi kontroversi karena muncul banyak kritik.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Nadiem bersama jajaran pejabat eselon I dan II.

Baca Juga: Nadiem Sudah Mohon-mohon Maaf, Muhammadiyah Belum Bersikap

"Kalau rekomendasi hari ini bisa kita sampaikan ke Pak Menteri atau Mas Menteri karena beberapa hal terkait sekarang lagi ramai POP. Kami rencana mengundang Pak Menteri kemari (KPK) bersama Irjen dan Dirjennya. Jadi, mungkin itu salah satu agenda kani sampaikan akan menelaah tersebut," kata Lili kepada awak media, Kamis (30/7/2020).

Lili menyampaikan, KPK akan mengawasi polemik POP yang membuat Muhammadiyah, LP Ma'arif NU, dan PGRI mundur dari program itu. Apalagi, program tersebut juga memakai uang negara.

"Kami memang terhadap POP memberi perhatian. Kita akan melihat dan membantu kementerian terhadap pelaksanaan tersebut," jelas Lili.

Sebelumnya, Nadiem sudah menyampaikan permohonan maaf kepada NU, Muhammadiyah, dan PGRI atas polemik program tersebut. Ia berharap ketiga organisasi itu dapat kembali bergabung menjadi organisasi penggerak. Namun sejauh ini, ketiga organisasi ini masih menolak kembali ikut POP.

"Dengan penuh rendah hari, saya memohon maaf atas segala keprihatinan yang timbul dan berharap agar tokoh dan pimpinan Muhammadiyah, NU, dan PGRI bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna," kata Nadiem, Selasa (28/7/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: